ALAN
ANGKO WIJOYO
SILVERTIP
SHARK (8)
KONSERVASI HIU
HIu ? sebuah kata yang tak
asing kita dengar,Hiu merupakan hewan laut yang dikenal orang sebagai predator
yang sangat membahayakan. Gigi runcing,ganas dan mampu mencium bau darah berkilometer
jauhnya, Hiu adalah ikan,berkembang biak secara ovovivipar artinya telur
dierami,menetas didalam tubuh dan dilahirkan. Hewan ini termasuk golongan karnivora dan
dikategorikan hewan buas. Banyak manusia yang diterkam dan mati dimakan oleh
HIu dan juga HIu dikonsumsi oleh
manusia. Terutama bagian sirip dari seekor HIu yang dibuat sup sirip hiu yang
terkenal di Asia dan banyak manfaatnya. Ada juga yang membuat obat-obatan dari
Hiu,seperti memproduksi minyak hati(squalene),untuk meningkatkan kesehatan hati
dan jantung. Dari keganasan HIu yang menakutkan terdapat manfaat yang sangat
besar apabila di produksi dan dijadikan sebuah kuliner yang sangat lezat. Dari
manfaat yang besar itulah yang menyebabkan Hiu perlu dikonservasi dan
dilindungi agar tetap lestari dan anak cucu kita dapat melihat apa itu ikan
HIu. Pemburuan Hiu sangat Banyak dilakukan,khususnya di nusantara anatara lain,
di pantai cilacap,jawa tengah, dan raja ampat, papua barat.Padahal HIu
mempunyai peranan penting dalam ekosistem laut. Hiu merupakan hewan pemangsa
puncak (top predator),selaku top predator, hiu tidak hanya sebagai pemangsa
ikan tapi juga memastikan agar kondisi ekosistem tetap sehat, agar tetap
melimpah. Karena Hiu memakan ikan-ikan yang lemah,tidak sehat dan tua yang berfungsi
agar tidak terjadi penyebaran penyakit pada ikan yang lain, sehingga ekosistem
pun jadi sehat. Saat ini populasi Hiu sangat menurun drastic di seluruh dunia
dikarenakan pemburuan yang sangat tinggi. Akibatnya, banyak spesies HIu
mengalami penurunan yang sangat memprihatinkan. Ironisnya Indonesia sebagai
Negara eksportir terbesar di dunia. Kepunahan Hiu akan berdampak besar pada
rantai makanan di laut. Begitu punah,populasi Ikan yang dimangsa HIu semakin
meningkat seperti ikan Tuna dan Ikan kerapu. Kedua jenis ikan tersebut akan
memangsa ikan-ikan kecil yang dibawahnya secara besar-besaran, sehingga ikan
yang dimangsa akan mengalami kepunahan dan ikan kerapu dan ikan Tuna tidak
dapat lagi makan ikan-ikan dibawahnya sehingga mati dan akhirnya ikut punah
juga. HIu kini sangat rentan akan kepunahan karena pemburuan yang tinggi dan
reproduksi Hiu yang sangat lambat, karena seekor Hiu karang membutuhkan waktu
7-15 tahun untuk menjadi dewasa secara seksual, dan setelah dewasa hiu hanya
mampu bertelur dan melahirkan sebanyak !-10 anak dengan frekuensi reproduksi
satu kali setiap 2-3 tahun. Padahal HIu hidup dapat dijadikan objek wisata yang
lebih menguntungkan dibandingkan dengan menjual sirip ikan Hiu. Saat ini Mentri
Perikanan dan Kelautan tengah serius melakukan upaya konservasi Hiu. Contohnya
di Raja Ampat telah menetapkan Perda yang secara khusus melarang penangkapan
Hiu dan Biota dilindungi lainnya di perairan Raja Ampat. Diantaranya untuk Hiu
paus, telah dilaksanakan legislasi final untuk penetapannya, karena hiu paus
sangat berpotensi untuk mendukung kegiatan pariwisata bahari yang dapat
menambah pendapatan dari suatu daerah yang terdapat Hiu paus. Dan sebagai
tidakannya,telah dibuat peraturan dari Mentri Perikanan dan Kelautan Nomor
per.12/men/2012 tentang usaha perikanan tangkap di laut lepas,khususnya untuk
Hiu tikus. Artinya Mentri Perikanan dan Kelautan telahcukup serius
untukmelakukan Upaya konservasi Hiu. Dan mulai 2012 lalu direktorat konservasi
kawasan dan jenis ikan bekerjasama dengan WAF,P4KSI dan LIPI menyusun Buku
status perikanan Hiu di Indonesia. Seluruh upaya ini semoga berdampak baik baik
bagi kelangsungan Hiu dsan Biota laut yang dilindungi dan Indonesia dapat kembali harum namanya di mata
dunia. Karena banyak wisatawan yang memotret hasil penangkapan besar-besaran di
dunia maya, yang membuat Indonesia tercoreng namanya. Mari kita tegakkan
peraturan tersebut agar ekosistem laut tetap terjaga dan populasi Hiu tetap
ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar