Minggu, 24 April 2016

KONSERVASI HIU



ALAN ANGKO WIJOYO
SILVERTIP SHARK (8)

KONSERVASI HIU
HIu ? sebuah kata yang tak asing kita dengar,Hiu merupakan hewan laut yang dikenal orang sebagai predator yang sangat membahayakan. Gigi runcing,ganas dan mampu mencium bau darah berkilometer jauhnya, Hiu adalah ikan,berkembang biak secara ovovivipar artinya telur dierami,menetas didalam tubuh dan dilahirkan. Hewan  ini termasuk golongan karnivora dan dikategorikan hewan buas. Banyak manusia yang diterkam dan mati dimakan oleh HIu dan juga HIu  dikonsumsi oleh manusia. Terutama bagian sirip dari seekor HIu yang dibuat sup sirip hiu yang terkenal di Asia dan banyak manfaatnya. Ada juga yang membuat obat-obatan dari Hiu,seperti memproduksi minyak hati(squalene),untuk meningkatkan kesehatan hati dan jantung. Dari keganasan HIu yang menakutkan terdapat manfaat yang sangat besar apabila di produksi dan dijadikan sebuah kuliner yang sangat lezat. Dari manfaat yang besar itulah yang menyebabkan Hiu perlu dikonservasi dan dilindungi agar tetap lestari dan anak cucu kita dapat melihat apa itu ikan HIu. Pemburuan Hiu sangat Banyak dilakukan,khususnya di nusantara anatara lain, di pantai cilacap,jawa tengah, dan raja ampat, papua barat.Padahal HIu mempunyai peranan penting dalam ekosistem laut. Hiu merupakan hewan pemangsa puncak (top predator),selaku top predator, hiu tidak hanya sebagai pemangsa ikan tapi juga memastikan agar kondisi ekosistem tetap sehat, agar tetap melimpah. Karena Hiu memakan ikan-ikan yang lemah,tidak sehat dan tua yang berfungsi agar tidak terjadi penyebaran penyakit pada ikan yang lain, sehingga ekosistem pun jadi sehat. Saat ini populasi Hiu sangat menurun drastic di seluruh dunia dikarenakan pemburuan yang sangat tinggi. Akibatnya, banyak spesies HIu mengalami penurunan yang sangat memprihatinkan. Ironisnya Indonesia sebagai Negara eksportir terbesar di dunia. Kepunahan Hiu akan berdampak besar pada rantai makanan di laut. Begitu punah,populasi Ikan yang dimangsa HIu semakin meningkat seperti ikan Tuna dan Ikan kerapu. Kedua jenis ikan tersebut akan memangsa ikan-ikan kecil yang dibawahnya secara besar-besaran, sehingga ikan yang dimangsa akan mengalami kepunahan dan ikan kerapu dan ikan Tuna tidak dapat lagi makan ikan-ikan dibawahnya sehingga mati dan akhirnya ikut punah juga. HIu kini sangat rentan akan kepunahan karena pemburuan yang tinggi dan reproduksi Hiu yang sangat lambat, karena seekor Hiu karang membutuhkan waktu 7-15 tahun untuk menjadi dewasa secara seksual, dan setelah dewasa hiu hanya mampu bertelur dan melahirkan sebanyak !-10 anak dengan frekuensi reproduksi satu kali setiap 2-3 tahun. Padahal HIu hidup dapat dijadikan objek wisata yang lebih menguntungkan dibandingkan dengan menjual sirip ikan Hiu. Saat ini Mentri Perikanan dan Kelautan tengah serius melakukan upaya konservasi Hiu. Contohnya di Raja Ampat telah menetapkan Perda yang secara khusus melarang penangkapan Hiu dan Biota dilindungi lainnya di perairan Raja Ampat. Diantaranya untuk Hiu paus, telah dilaksanakan legislasi final untuk penetapannya, karena hiu paus sangat berpotensi untuk mendukung kegiatan pariwisata bahari yang dapat menambah pendapatan dari suatu daerah yang terdapat Hiu paus. Dan sebagai tidakannya,telah dibuat peraturan dari Mentri Perikanan dan Kelautan Nomor per.12/men/2012 tentang usaha perikanan tangkap di laut lepas,khususnya untuk Hiu tikus. Artinya Mentri Perikanan dan Kelautan telahcukup serius untukmelakukan Upaya konservasi Hiu. Dan mulai 2012 lalu direktorat konservasi kawasan dan jenis ikan bekerjasama dengan WAF,P4KSI dan LIPI menyusun Buku status perikanan Hiu di Indonesia. Seluruh upaya ini semoga berdampak baik baik bagi kelangsungan Hiu dsan Biota laut yang dilindungi dan  Indonesia dapat kembali harum namanya di mata dunia. Karena banyak wisatawan yang memotret hasil penangkapan besar-besaran di dunia maya, yang membuat Indonesia tercoreng namanya. Mari kita tegakkan peraturan tersebut agar ekosistem laut tetap terjaga dan populasi Hiu tetap ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar